Alasan Vanessa Angel Tidak Ditahan Setelah Berstatus Tersangka

Supriyanto | 9 April 2020 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan narkoba setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, Rabu (8/4) malam. Namun, polisi tidak menahan Vanessa Angel.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengatakan, alasan tidak menahan lantaran belum ada ruang tahanan khusus wanita. Sementara belum bisa dititipkan ke Rutan Pondok Bambu karena alasan Corona.

"Kami sedang menghadapi wabah COVID-19, sehingga untuk sementara tidak memasukkan tahanan ke Rutan Pondok Bambu. Di Polres Jakbar, kami juga tidak punya ruangan khusus wanita," ujar Ronaldo Siregar saat dihubungi wartawan lewat telepon, Kamis (9/4).

Ronaldo menambahkan, kondisi Vanessa Angel yang sedang hamil enam bulan juga menjadi pertimbangan. Berdasarkan itu, Polisi menjadikan Vanessa Angel sebagai tahanan kota yang wajib lapor.

"Untuk Vanessa kami keluarkan perintah surat penahanan sampai 20 hari. Jika perlu diperpanjang maka akan diperpanjang," pungkas Ronaldo Siregar.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait