Covid-19, Ketidakjujuran Pasien, Petaka Bagi Tenaga Medis

Redaksi | 20 April 2020 | 01:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tingginya kasus perawat atau dokter yang terinfeksi COVID-19 dipicu beberapa faktor, salah satunya ialah ketidak jujuran pasien ketika berobat atau saat ditanya perihal kronologi penyakitnya. Padahal keterbukaan pasien menjadi kunci bahwa COVID-19 dapat disembuhkan dan penularan dapat dicegah.

Nurdiansyah, salah satu perawat yang turut menangani pasien COVID-19 di Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, berbagi pengalamannya di Media Center Gugus Tugas Percepatan penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu (19/4).

Sudah banyaktenaga medis yang terinfeksi hingga gugur dalam melaksanakan tugasnya. Bagi Nurdiansyah, hal itu semakin menambah cerita duka bagi dirinya dan juga tenaga medis lain saat melaksanakan tugasnya menangani COVID-19.

“Sudah mulai banyak kasus-kasus yang terjadi dengan kita. Beberapa teman ada yang dirawat. Teman-teman yang tertular dari pasien. Ada yang tertular karena mungkin ketidakjujuran (pasien). Bulan ini kita penuh duka, angka positif dari teman-teman kita semakin banyak, yang meninggal juga,” ungkap Nurdiansyah.

Nurdiansyah juga berkisah tentang apa yang sudah dialami rekan-rekannya tentang stigma negatif tenaga medis, khususnya di lingkungan tempat tinggalnya. Mulai dari diusir hingga anggota keluarganya diasingkan dan dikucilkan oleh tentangga.

“Stigma yang negatif tentang perawat COVID-19 mulai dari diusir dari rumah kontrakan, kemudian anak dari perawat juga diasingkan dengan anak tetangganya,” kata Nurdiansyah.

Pria yang tadinya bekerja untuk pasien HIV/AIDS itu menyampaikan harapan kepada semua pihak, pemerintah dan masyarakat untuk melakukan pencegahan. Menurutnya, satu-satunya upaya melawan COVID-19 dengan pencegahan. Garda terdepan untuk pencegahan yakni masyarakat.

"Mari sama-sama kita lakukan pencegahan. Dalam hal ini garda terdepan adalah masyarakat,” ungkap Nurdiansyah.

Nudiansyah juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah karena telah memberikan fasilitas bagi tenaga medis berupa tempat tinggal untuk transit dan istirahat. Sehingga hal itu dapat dimanfaatkan mereka untuk melepas lelah setelah melaksanakan tugas melayani pasien.

"Alhamdulillah pemerintah sudah memberikan penginapan sebagai transit dan tempat untuk beristirahat,” pungkasnya.

Artikel ini diambil dari situs BNPB.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait