Tsania Marwa Tuntut Harta Gono Gini Rp 3 Miliar pada Atalarik Syach

Supriyanto | 4 Mei 2020 | 12:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Perseteruan Tsania Marwa dengan mantan suami, Atalarik Syach memasuki babak baru. Setelah sidang hak asuh anak selesai, Tsania Marwa kini menuntut harta gono gini ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.

Tsania Marwa mengajukan gugatan harta gono gini sebesar Rp 3 Miliar kepada mantan suaminya, Atalarik Syah. Tsania menganggap ada harta bersama saat berumah tangga dengan Atalarik.

"Karena harta yang sudah diperoleh berdua kan cukup banyak ya, ya tinggal bagi dua aja. Kurang lebih 3 milyar kalau nggak salah," ujar Herdyan Saksono, kuasa hukum Tsania Marwa dihubungi wartawan baru-baru ini. 

"(Aset bergerak dan tidak bergerak) Kelihatannya begitu," tambah Herdyan Saksono.

Herdyan menyebutkan, sebelum mengajukan tuntutan pihaknya sudah sempat bernegosiasi namun Atalarik Syach dinilai tidak memberi respon baik.

"Oh sudah, makanya kan empat bulan, kami terima kuasa dari Desember, Januari, Februri, Maret, kami baru daftar kuasa bulan 4 tanggal 3. Artinya yang keras kepala siapa?" pungkas Herdyan Saksono.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait