Sidang Kasus KDRT, Nikita Mirzani Ungkap Kekecewaan Atas Perlakuan Aparat

Ari Kurniawan | 2 Juli 2020 | 09:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani menyampaikan nota pembelaan atau pledoi, dalam sidang lanjutan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/7). 

Pada kesempatan itu, Nikita Mirzani membeberkan sejumlah dugaan kejanggalan yang ia alami, mulai dari proses pemeriksaan hingga persidangan. Nikita mengaku sedih saat tengah hamil dirinya dihampiri banyak polisi saat sedang berada di salah satu studio televisi. 

"Saya ini sudah dijadikan tersangka, dikepung pula di Trans TV, dipermalukan. Habis itu disiksa juga selama hamil sampai melahirkan," ungkap Nikita Mirzani, usai sidang. 

"Saya baru tiga hari selesai melahirkan. Ingat banget habis itu dipanggil dari kepolisian Jakarta Selatan, saya dipaksa untuk datang. Kalau nggak saya mau dijemput paksa, begitu terus ceritanya," lanjut ibu tiga anak itu. 

Nikita Mirzani menilai tidak pantas dijadikan tersangka dan diseret ke meja hijau. Sebab, bintang film Comic 8 itu tidak merasa melakukan tindak kekerasan, seperti yang dituduhkan. 

"Apakah pantas Nikita Mirzani dijadikan tersangka dan sekarang terdakwa atas kasus yang tidak pernah Niki lakukan sama sekali? Saat itu saya datang dalam rangka untuk mencari jalan keluar terhadap rumah tangga, jadi nggak ada niat (melalukan KDRT)," tukas Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani sebelumnya dituntut hukuman 6 bulan penjara dengan 12 bulan masa percobaan. Sidang akan dilanjutkan 15 Juli 2020, dengan agenda pembacaan putusan. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait