Millendaru Ditangkap karena Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Sabu 0,3 Gram

Supriyanto | 23 November 2020 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Keponakan Ashanty, Muhammad Milendaru Prakasa Samudra atau Millendaru, ditangkap polisi karena kasus narkoba. Millen ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel, kawasan Jakarta Utara, pada Minggu (22/11) dini hari.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta menyebutkan, Millendaru dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,3 gram.

"Hasil tes urinenya satu positif. Yang ada di TKP satu alat hisap bong dan barangnya (sabu) 0,3 gram," ungkap Ahrie Sonta kepada wartawan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11).

Sampai sekarang Millendaru masih menjalani pemeriksaan lebih jauh. Polisi mendalami dan mencari dari mana Millendaru mendapatkan batang haram tersebut.

"Saat ini masih melakukan pengembangan dia beli barang dari mana lalu pemasok barang di mana. Sehingga belum dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Ahrie Sonta.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait