2 Artis Terjaring Kasus Prostitusi, Ini Barang Buktinya

Supriyanto | 28 November 2020 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dua artis cantik, ST dan MA diamankan Satreskrim Polsek Tanjung Priok pada Selasa (24/11) malam bersama seorang pria di sebuah kamar hotel, kawasan Sunter, Jakarta Utara.

ST dan MA diduga melakukan praktik prostitusi online. Saat digrebek di kamar hotel, ST dan MA sedang berbuat mesum, bertiga dengan pria hidung belang tanpa busana.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko menyebutkan, dari hasil penangkapan ditemukan beberapa barang bukti dugaan adanya praktik prostitusi.

"Barang bukti yang sita di antaranya ada handphone, dompet, uang, kemudian alat kontrasepsi (kondom) dan sprei kamar hotel," ujar Sudjarwoko saat gelar jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/11).

Lebih lanjut, Sudjarwoko mengatakan, selain ST dan MA serta pria hidung belang tersebut, pihaknya juga menangkap dua muncikari berinisial AR (26) dan CA (25).

AR dan CA sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Sedangkan  ST dan MA masih berstatus saksi.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait