Larangan Mudik Lebaran 2021, Kakorlantas Siapkan 333 Titik Penyekatan

Redaksi | 4 April 2021 | 23:59 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Menhub Budi Karya Sumadi menggelar rapat bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono membahas persiapan pengamanan larang mudik lebaran 2021. Sejumlah persiapan pengamanan arus lalu lintas dibahas termasuk penyekatan di titik-titik yang akan dilalui masyarakat yang nekat mudik. "Apa yang kami bicarakan tadi adalah tindak lanjut dari surat keputusan Menko PMK tentang larangan mudik," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Menhub telah memerintahkan para Dirjen untuk berkoordinasi dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Gugus Tugas COVID-19 membahas teknis pengamanan larangan mudik lebaran 2021. Menhub ingin penanganan larangan mudik tetap humanis namun tegas. "Satu hal yang saya minta bahwa koordinasi ini tidak hanya di tingkat pusat tapi juga di tingkat daerah," ujarnya.

Menhub menyebut teknis soal pengamanan larangan mudik 2021 akan diumumkan pada konferensi pers hari Senin (5/4) nanti.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan koordinasi antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi agar larangan mudik lebaran 2021 bisa dilakukan dengan baik. Kakorlantas mengutip istilah keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Kakorlantas memaparkan larangan mudik oleh pemerintah dilakukan mengingat pandemi Covid-19 yang masih ada. "Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain, kita harus antisipasi semuanya," jelasnya.

Korlantas Polri, lanjut Istiono, telah menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilaya Indonesia. Titik penyekatan ini untuk memastikan masyarakat agar tidak mudik lebaran 2021 sebagainya keputusan pemerintah.

"Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa. 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng. Yang kita antisipasi jalur tol dan di jalur arteri baik jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa tengah, kita telah tetapkan titik titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan,” tegasnya.

Artikel ini diambil dari laman humas.polri.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait