Syarat untuk Umrah Harus Sudah Divaksin yang Tersertifikasi WHO

Redaksi | 9 April 2021 | 16:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vaksin menjadi salah satu syarat yang ditetapkan oleh Arab Saudi bagi jemaah yang akan beribadah umrah, kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR.

"Umrah itu syaratnya sudah divaksin. Ini sudah dibuka. Mulai Ramadan besok sudah mulai boleh umrah, tapi harus sudah divaksin," tegas Menag. "Vaksinnya itu harus sudah certified atau disertifikasi oleh WHO," sambungnya. 

Terkait berita vaksin Sinovac belum tersertifikasi, Menag mengaku membaca berita tersebut. Namun, Menag menilai belum sertifikasi, itu bukan berarti tidak tersertifikasi. Menurut Menag, bisa jadi ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac bisa terregister oleh WHO.

Tentang pelaksanaan ibadah Haji, Menag mengaku terus menjalin korespondensi dengan pihak Saudi. Menag sedang mengupayakan agar bisa berkomunikasi langsung dengan pengganti Saleh Benten selaku menteri haji Arab Saudi.

"Kita belum komunikasi langsung dengan Arab Saudi. Sejak Pak Saleh Benten direshuffle, kita belum mendapat akses ke menteri yang baru," tuturnya.

"Tapi kita sedang berusaha terus agar dapat akses komunikasi langsung. Selama ini kita komunikasi hanya korespondensi saja, surat menyurat," tandasnya. Sambil menunggu info resmi dari Saudi, Kemenag terus menyiapkan skenario penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M.

Artikel ini diambil dari laman kemenag.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait