PPKM Skala Mikro Kembali Diperpanjang dan Diperluas Mencakup 30 Provinsi

Redaksi | 5 Mei 2021 | 12:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro kembali diperpanjang selama dua pekan ke depan dari tanggal 4 sampai 17 Mei 2021. Cakupan provinsi yang akan melaksanakan kebijakan PPKM mikro juga diperluas mencapai 30 provinsi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, menyampaikan ini dalam keterangan pers bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Airlangga menegaskan tidak ada perubahan aturan dalam PPKM mikro. Namun dalam PPKM mikro kali ini pemerintah memberikan penegasan dan pengetatan protokol kesehatan di daerah hiburan komunitas atau hiburan yang memiliki fasilitas publik. Di tempat-tempat tersebut, kapasitas dibatasi maksimal 50 persen dan masyarakat diwajibkan memakai masker.

Evaluasi PPKM mikro sebelumnya, Airlangga menyebut harus ada upaya terus menekan kasus aktif yang dalam beberapa hari terakhir stagnan di 100 ribu kasus. Airlangga juga menyebutkan sejumlah indikator penanganan yang mengalami perbaikan dalam PPKM periode sebelumnya.

Rata-rata kasus konfirmasi harian misalnya, pada bulan April sekitar 5.222 kasus per hari, jauh lebih baik dibandingkan dengan bulan Januari yang mencapai angka 10 ribu. Kasus aktif rata-rata berada di angka 107 ribu, sementara di Januari 139.963 kasus.

Airlangga juga menyampaikan sejumlah indikator dalam program pemulihan ekonomi nasional.

Sumber: setneg.go.id

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait