Pemprov DKI Menutup Sementara Kawasan Wisata Ancol, Taman Mini dan Ragunan

Redaksi | 16 Mei 2021 | 09:38 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan menutup sementara tiga kawasan usaha pariwisata, yaitu Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Margasatwa Ragunan. Penutupan sementara ini dilakukan pada 16-17 Mei 2021 dan diperbolehkan buka kembali pada 18 Mei 2021.

"Berdasarkan hasil evaluasi, adanya peningkatan pengunjung pada tanggal 14-15 Mei 2021. Karena itu, kami meminta pengelola Taman Impian Jaya Ancol, TMII, dan Taman Margasatwa Ragunan untuk menutup sementara kawasan wisata tersebut selama dua hari," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Gumilar Ekalaya , Sabtu (15/5).

Gumilar mengimbau kepada pengelola tempat wisata dan masyarakat tidak melonggarkan protokol kesehatan di masa libur lebaran ini. Sehingga, tidak terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.

"Semoga ke depannya, baik pengelola tempat wisata maupun masyarakat, tidak longgar dalam menerapkan protokol kesehatan. Kami akan evaluasi terus dalam hal pembukaan tempat-tempat pariwisata di Jakarta," pungkasnya.

Sumber: beritajakarta.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait