Hasil Asesmen, Anji Direkomendasikan untuk Direhab

Supriyanto | 23 Juni 2021 | 17:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Erdian Aji Prahartanto atau Anji pada Kamis (17/6) siang dibawa ke BNNP DKI Jakarta untuk asesmen atas permohonan keluarganya. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, hasil asesmen pun keluar.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengungkap, dari hasil asesmen Anji direkomendasikan untuk masuk panti rehab.

"Baru kami ambil, direkomendasi rehabilitasi," ujar Ady Wibowo kepada wartawan, Rabu (23/6).

Namun pihak Polres Metro Jakarta Barat belum memutuskan kapan Anji bisa ke tempat rehabilitasi.

 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona menjelaskan, pihaknya akan segera mengeluarkan surat yang mengacu pada hasil asesmen rekomendasi rehabilitasi untuk Anji.

"Sekarang masih kita tahan di Polres. Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP, baru bisa di bawa(ke rumah rehab)," terang Ronaldo Maradona Siregar.

Meski nantinya direhab, Anji tetap wajib menjalani proses hukum. Ronaldo menegaskan tidak ada perlakuan khusus kepada tersangka narkoba.

"Tetap berjalan proses hukumnya di tangani oleh Unit 1 Narkoba di bawah pimpinan AKP Harry Gasgari," pungkas Ronaldo Maradona Siregar.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait