PPKM Level 4 Lanjut Sampai 9 Agustus, Jokowi: Pilihan Masyarakat dan Pemerintah Sama

Redaksi | 3 Agustus 2021 | 16:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dilanjutkan hingga tanggal 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu. Presiden Jokowi mengatakan, kebijakan PPKM yang berlangsung sebelumnya 26 Juli sampai 2 Agustus telah memberikan hasil yang baik dalam berbagai indikator penanganan Covid-19 di Tanah Air.

"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," ujar Jokowi dalam pernyataannya terkait perkembangan PPKM di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 2 Agustus 2021.

Kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama, kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi. Kedua, penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat. Ketiga, kegiatan pengetesan, pelacakan, isolasi, dan perawatan atau 3T secara masif, termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.

Meski mulai ada perbaikan, Jokowi mengingatkan perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Presiden mengimbau semua pihak terus waspada dalam melakukan berbagai upaya mengendalikan kasus Covid-19.

Pada kesempatan itu Presiden menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya pada para tenaga kesehatan, dokter, dan perawat yang berada di garda terdepan dalam menyelamatkan jiwa manusia akibat Covid-19. Presiden juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang pemerintah terapkan.

“Pilihan masyarakat dan pemerintah sama, yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan. Gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan," jelasnya.

Jokowi juga mengapresiasi partisipasi dan dukungan relawan dan dermawan yang ikut membantu pemerintah menegakkan protokol kesehatan, memfasilitasi isolasi mandiri, dan upaya sosial lainnya.

Sumber: presidenri.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait