Anak Pertama Ahok, Nicholas Sean Dilaporkan ke Polisi dengan Pasal Penganiayaan

Supriyanto | 31 Agustus 2021 | 09:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nicholas Sean Purnama, putra sulung Mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilaporkan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (27/8) malam. Nicholas Sean dituding melakukan penganiayaan terhadap selebgram Ayu Thalia.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser. Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

"Saat ini masih proses penyelidikan. Jadi ada laporan polisi dengan pasal 351. Terlapornya NSP. Sementara itu dulu ya," ucap Rinaldo Aser saat dihubungi wartawa.ewat telepin, Senin (30/8).

Rinaldo menyebut awalnya tidak mengetahui jika yang dilaporkan itu adalah anak Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok.

Dalam pesan berantai yang diterima wartawan, laporan polisi itu menjelaskan jika Ayu Thalia melaporkan Nicholas pada Jumat pukul 23.00 WIB. Ayu melaporkan Nicholas karena diduga dianiaya di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Akibat didorong Nicholas, Ayu Thalia mengalami luka-luka. Awalnya Ayu berada di showroom mobil Prestige didatangi oleh Nicholas untuk membahas hal pribadi antara dia dan Ayu.

Namun, kejadian apes menimpa Ayu. Ada keributan antara dia dengan Nicholas. Nicholas mengaku sakit hati dan mengatakan tidak mau bertemu lagi dengan Ayu. 

Belum diketahui seberapa parah luka Ayu hingga dia dibawa ke rumah sakit Atma Jaya untuk mendapatkan perawatan. Usai dari RS, Ayu langsung mendatangi kantor polisi dan melaporkan ulah Nicholas.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait