Terjadi Pelecehan Seksual di Kantornya, Begini Respon KPI

Redaksi | 2 September 2021 | 21:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) tengah jadi berita. Bukan karena aktivitasnya sebagai pemantau lembaga penyiaran, tapi oleh tindakan pelecehan dan perundungan seksual yang dikabarkan dialami karyawanya. Pelaku tindakan tak terpuji ini juga sesama karyawan KPI. Kalau benar kejadiannya seperti pengakuan korban yang sudah viral, bagaimana hal seperti itu bisa terjadi di sebuah kantor seperti kantor KPI?

Setelah peristiwa ini ramai diberitakan, Ketua KPI Pusat Agung Suprio membuat rilis untuk merespon kejadian ini. Menyikapi beredar informasi di tengah masyarakat terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, maka, kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut, begitu bunyi pengantar rilis yang juga dimuat di laman KPI itu.

Dalam rilisnya KPI menyatakan turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun. KPI juga akan melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak. Dalam hal ini yang dimaksud mestinya korban dan pelaku yang sama-sama karyawan KPI.

KPI juga menyatakan akan mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Juga akan memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.

Jika terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, KPI berjanji akan menindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Peristiwa yang terjadi di kantor KPI mestinya tak boleh terjadi di manapun. Karena peristiwa ini sudah menyebar dan membuat geram banyak orang, KPI harus bertindak tegas dengan memberikan sanksi tegas pada pelaku. Kita tunggu saja apa kali ini KPI bisa bertindak tegas, bukan sekadar memberikan surat teguran tertulis seperti selama ini dilakukan setiap kali ada acara TV yang dinilai melanggar ketentuan.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait