Inul Daratista Kesal Ada yang Menolak Saipul Jamil Kembali Tampil di TV

Supriyanto | 3 September 2021 | 16:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah bebas dari penjara, Saipul Jamil berencana kembali berkarya, tampil di televisi dan bekerja di dunia hiburan seperti sedia kala. Namun, rencana tersebut disambut penolakan oleh sejumlah kalangan, salah satunya Seksolog Zoya Amirin.

Zoya termasuk pihak yang bersuara keras menolak Saipul Jamil ke industri hiburan. Ia miris pelaku kejahatan seksual masih diberi ruang oleh media apalagi tampil di program TV reguler. Hal tersebut membuat Inul Daratista geram. Sebagai sahabat, pedangdut pemilik goyang Ngebor itu memberi dukungan kepada Saipul Jamil untuk kembali berkarya. Menurut Inul semua orang berhak mendapat kesempatan setelah menunaikan hukuman.

“Aku berharap sih. Ini pesan aja buat para netizen atau buat orang-orang yang nge-bully abang (Saipul Jamil). Gua enggak suka banget,” kata Inul Daratista belum lama ini.

Inul menjelaskan, lima tahun dipenjara merupakan hukuman yang cukup berat yang membuat Saipul Jamil kehilangan banyak hal, pekerjaan hingga ditinggalkan teman. Inul setuju jika Saipul diberikan kesempatan untuk memperbaiki namanya di dunia hiburan.

“Dia udah ‘sekolah’, jadi enggak perlu-perlu lagi ditambah-tambahin yang ada, yang kemarin-kemarin diungkit-ungkit. Biarkan dia eksis, biarkan dia menjalankan kehidupannya lagi. Dia udah cukup berat untuk 'sekolah'. Dan itu pengalaman yang cukup bagus sekali. Mudah-mudah netizen juga paham,” ungkap Inul Daratista.

Kembalinya Saipul Jamil setelah bebas dari penjara pun dinantikan oleh Inul Daratista. Bahkan, Inul sudah memiliki rencana untuk berkolaborasi dengan Saipul Jamil. “Iyalah (menanti kebebesan Saipul Jamil). Aku juga sudah janjian mau buat lagu sama dia,” pungkas Inul Daratista.

Sebelumnya, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus pencabulan anak di bawah umur pada 2016 lalu. Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.

Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 250 juta. Hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun. Sehingga, total hukuman menjadi delapan tahun penjara.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait