Tretan Muslim Tahu Coki Pardede Pecandu Narkoba, Pilih Tak Lapor Polisi Karena Hal Ini

RIK | 5 September 2021 | 06:30 WIB

Coki Pardede ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Ia ditangkap di kediamannya, kawasan Cisauk, Tangerang Selatan pada Rabu (1/9). Tretan Muslim dan Patrick Effendy, rekan kerjanya di Majelis Lucu Indonesia (MLI) mengakui jika sudah tahu jika Coki Pardede merupakan pecandu narkoba.

Hal itu mereka sampaikan saat ditanya Deddy Corbuzier terkait sosok Coki Pardede. Keduanya mengaku tahu jika Coki Pardede mengonsumsi narkoba sejak November 2020 lalu. Lantas, kenapa mereka tidak melaporkan hal tersebut?

"Pastinya dari sisi kerjaan, kontrak segala macem kan, tapi yang jadi pemikiran kita paling berat itu adalah kita ini (lapor) ke siapa, ke BNN? Ke mana? Terus apa yang akan terjadi?," kata Patrick Effendy di podcast Deddy Corbuzier.



Momen Patrick Effendy dan Tretan Muslim tahu jika Coki Pardede kecanduan narkotika terjadi saat mereka terlibat dalam sebuah pertemuan. Meski tak secara langsung menyatakan diri, namun kala itu Coki menunjukkan gelagat aneh seperti orang yang memiliki banyak masalah dalam hidupnya.

"Waktu itu pernah ada satu kejadian di tempat umum, lagi ada acara kita minum-minum sedikit, kayaknya waktu itu Coki minumnya terlalu banyak, agak mabuk dan curhat ke kita ya sampai nangis-nangis. Dan masalahnya tuh kebanyakan masalah keluarga dan sampai minta dipeluk Muslim, pengen kepalanya tuh di elus, di sayang-sayang," paparnya.

Meski tak melapor ke pihak berwajib, namun Patrick menuturkan jika ia bersama Tretan Muslim dan beberapa rekan di MLI berupaya untuk menyembuhkan Coki dari adiksinya pada narkoba. Salah satu langkah yang ditempuh ialah melibatkan pendeta Yerry Pattinasarany untuk memberikan bimbingan untuk Coki Pardede bisa sembuh.

"Tapi benaran kita udah niat. Waktu itu yang paling gampang adalah protektor kita ya Pendeta Yerry," pungkas Patrick Effendy.

Seperti yang diketahui, Coki dinyatakan mengonsumsi narkotika setelah urinenya dinyatakan positif mengandung Metaphetamine. Saat diamankan, Coki kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram di kediamannya, kawasan Cisauk, Tangerang Selatan.

TABLOIDBINTANG.COM - 
Penulis : RIK
Editor: RIK
Berita Terkait