Keluarga TKW yang Laporkan Orang Tua Ayu Ting Ting Hari Ini Diperiksa Polisi

Ari Kurniawan | 21 September 2021 | 11:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Aduan keluarga Kartika Damayanti alias KD terhadap orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, ditangani Polres Bojonegoro, Jawa Timur. Menurut rencana, hari ini, Selasa (21/9), orang tua KD akan dimintai keterangannya oleh pihak berwajib. 

"Akan hadir dan penuhi undangan Polres Bojonegoro terkait pengaduan terhadap AR & UK. Untuk memberikan keterangan dugaan penghinaan, pengacaman dan pelecehan yang diduga dilakukan AR & UK," beri tahu Edi Prastio, pengacara keluarga KD, dalam keterangan persnya. 

Persoalan ini bermula saat orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, mendatangi kediaman KD di Bojonegoro, Jawa Timur, pada 28 Juli 2021. Mereka mencari KD, yang diduga melakukan perundungan kepada Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak. 

Tapi pada kesempatan itu Abdul Rozak dan Umi Kalsum gagal menemui KD, yang sedang bekerja di Singapura. Mereka hanya bertemu dengan ayah dan ibu KD, Madi dan Suwarning. Pihak keluarga KD menyebut ada tindak pengancaman hingga penghinaan yang dilakukan orang tua Ayu Ting Ting.  

"Pak Madi dan bu Suwarning akan memberikan keterangan sesuai apa yang beliau alami saat kedatangan AR & UK yang diduga melakukan penghinaan, pengacaman dan pelecehan terhadap beliau. Dugaan yang kami sangkaan adalah pasal 335, 310, 311 KUHP Jo. UU ITE pasal 27 ayat 3," terang Edi Prastio. 

Sebelumnya, Ayu Ting Ting sudah lebih dulu melaporkan KD ke Polda Metro Jaya, dengan pasal penghinaan dan pencemaran nama baik. Ayu bahkan sudah dua kali dimintai keterangannya terkait laporan tersebut. 

“Saya juga manusia biasa ya, ada batas kesabarannya gitu. Kayaknya memang harus udah bertindak,” jawab Ayu Ting Ting, saat ditanya alasannya melaporkan KD.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait