Waspada Gelombang Ketiga Covid-19 Saat Akhir Tahun

Redaksi | 29 September 2021 | 10:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Turunnya angka penderita Covid-19, membuat kebijakan pemerintah diperlonggar. Terkini, pemerintah izin bagi masyarakat untuk melaksanakan kegiatan besar seperti konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta hingga acara pernikahan besar. 

"Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate melalui keterangan resmi.

Kebijakan tersebut dihadirkan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata. Upaya pemulihan sektor pariwisata diharapkan dapat menjadi mesin penggerak kegiatan ekonomi dan memberikan dampak turunan positif kepada sektor lain.

Berdasarkan pantauan Kementerian Kesehatan, tingkat mobilitas masyarakat saat ini sudah jauh meningkat dibandingkan masa PPKM Darurat pada Juli atau masa PPKM level 4 pada awal Agustus.

Mobilitas di hampir semua provinsi menunjukkan peningkatan. Bahkan tingkat mobilitas di beberapa daerah seperti Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, sudah melampaui level sebelum pandemi.

Terkait hal tersebut, Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko mengingatkan risiko penyebaran Covid-19 semakin meningkat seiring dengan semakin tingginya mobilitas masyarakat.

"Belajar dari sebelumnya, beberapa kali lonjakan kasus Covid-19 di tanah air terjadi setelah melewati libur panjang yang mengakibatkan mobilitas dan kerumunan orang meningkat," ujar Tri.

Belum lagi, lanjut Tri, Indonesia akan menghadapi hari libur keagamaan serta mendekati libur tahun baru yang akan membuat mobilitas masyarakat kian tinggi.

Ancaman gelombang ketiga Covid-19 juga semakin besar jika capaian vaksinasi tidak sampai 50 persen pada Desember 2021. "Prediksi Desember-Januari itu kemungkinan puncak ketiganya," kata Tri Yunis.

Menurutnya, kalaupun capaian vaksinasi bisa sampai 50 persen, lonjakan kasus masih bisa tetap terjadi kalau mobilitas masyarakat tidak dibatasi di periode libur panjang akhir tahun ini.

Dalam skenario ini, lanjut Tri, lonjakan kasus diperkirakan akan terjadi selambat-lambatnya pada Maret 2022. Tri Yunis juga mengingatkan, puncak kasus juga bisa terjadi jika penelusuran kontak lambat dan pengawasan saat pasien Covid-19 isolasi mandiri lemah.

"Jadi ya memang bakal mengalami puncak lagi, kalau 3T lemah," ujarnya.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait