Varian Omicron Merebak, Pembatasan Sebagai Upaya Penyelamatan Kemanusiaan Secara Global

Redaksi | 1 Desember 2021 | 16:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Munculnya varian baru Covid-19 atau varian Omicron pada sejumlah negara di dunia dikhawatirkan dapat meningkatkan penularan. Kenaikan kasus Covid-19 di berbagai negara khususnya akibat varian Omicron membuat Pemerintah Indonesia sangat prihatin. Pemerintah di berbagai negara di dunia saat ini kembali mengetatkan aturan pada pelaku perjalanan internasional yang akan masuk ke negaranya. 

Pembatasan masuknya warga negara yang berasal dari negara dengan konfirmasi varian Omicron merupakan upaya penyelamatan kemanusiaan secara global. Pemerintah Indonesia memastikan tidak ada pertimbangan lain dil uar konteks tersebut.

"Perlu ada upaya saling membantu antar negara sehingga seluruh manusia dapat terlindungi dan merdeka dari pademi Covid-19 secara bersama-sama," Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (30/11/2021) yang juga disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Dalam menyusun persyaratan pelaku perjalanan, khususnya perjalanan internasional semata-mata bertujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman terpapar atau membawa kasus varian baru.

Penting untuk diingat bahwa pembatasan sementara masuknya pelaku perjalanan internasional, tidak sama dengan melarang masuknya warga negara yang memiliki kewarganegaraan di negara-negara tersebut. 

"Pembatasan sementara dilakukan pada pelaku perjalanan internasional dengan kewarganegaraan apapun yang tinggal atau memiliki riwayat singgah di negara-negara yang dibatasi," tegas Wiku. Merebaknya varian Omicron belakangan ini memang membuat cemas banyak masyarakat di berbagai dunia.

Sumber: Covid19.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait