Penampakan Ardhito Pramono Pakai Baju Tahanan di Polres Jakarta Barat

Supriyanto | 13 Januari 2022 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ardhito Rifqi Pramono ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti ganja seberat 4,8 gram. Musisi berusia 26 tahun itu dinyatakan sebagai tersangka setelah hasil tes urine positif narkoba jenis ganja.

Ardhito ditangkap saat sedang berada di kediamamnya, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu (12/1) pukul 02.00 WIB dini hari. Penangkapan Ardhito berdasarkan pengembangan dari penangkapan kasus narkoba sebelumnya.

Kamis (13/1) siang, Ardhito Pramono dimunculkan ke hadapan wartawan saat jajaran Polres Metro Jakarta Barat menggelar jumpa pers terkait penangkapannya.

Padahal Kamis (13/1) hari ini, film terbaru Ardhito Pramono berjudul Dear Nathan: Thank You Salma yang dibintanginya bersama Jefri Nichol dan Amanda Rawles mulai tayang di bioskop.

Sayangnya, Ardhito Pramono harus mendekam di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Penampilam musisi berambut ikal dan berkacamata itu pun berbeda dari biasanya. Mengenakan baju tahanan warna oranye masker merah putih, Andhito Pramono tampak tenang dan tak banyak bicara.

Ardhito terlihat kooperatif saat diminta maju sebelum jumpa pers dimulai. Ia hanya dihadirkan beberapa menit ke hadapan wartawan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Ardhito Pramono positif narkoa.

"Hasil cek awal pemeriksaan barang bukti di Laboratorium terhadap keseluruhan ganja , ekstrak ganja dan biji ganja tersebut, Positif mengandung Tetra Hydro Canabinoid (ganja)," kata Endra Zulpan.

Dari hasil oemeriksaan tersangka dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang — Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait