Pemberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Tidak Dihentikan, Tetap Menerapkan Kebijakan Satu Pintu

Redaksi | 18 Januari 2022 | 10:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia tidak akan dihentikan dengan proses keberangkatan tetap menerapkan skema kebijakan satu pintu atau one gate policy. "Saya juga sudah meminta kepada Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar keberangkatan jemaah tetap menerapkan one gate policy," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas  Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan-Jakarta, Senin (17/1). "One gate policy tetap diberlakukan. Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri," sambungnya.

Menag menegaskan, keberangkatan jemaah umrah tetap berjalan. Tidak ada undang-undang yang melarang warga negara pegi ke luar negeri, termasuk untuk menjalankan ibadah umrah, kalau sudah mendapatkan visa. Kecuali kalau yang bersangkutan terkena masalah hukum.  "Jadi kalau sudah mendapat visa, dia berhak ke luar negeri. Tapi pemerintah berhak melakukan pengaturan," jelasnya. "Penerapan one gate policy adalah bagian dari pengaturan yang diberlakukan pemerintah," sambungnya.

Sempat ada usulan mencabut pengaturan one gate policy. Namun, setelah proses evaluasi, apalagi ada kasus tim advance penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang terkena Omicron, diputuskan kebijakan satu pintu tetap diberlakukan. "Kita masih pakai one gate policy aja masih ada yang kena, apalagi kalau dicabut, akan sangat riskan," ujarnya.

Jemaah umrah Indonesia diberangkatkan kali pertama pada pada 8 Januari 2022. Sampai dengan keberangkatan pada 15 Januari 2022, total ada 1.731 jemaah umrah yang sudah berangkat ke Arab Saudi. "Kita sudah melakukan evaluasi terhadap tim advance yang pulang dari Saudi. Evaluasi akan dilakukan lebih komprehensif seiring kepulangan jemaah umrah yang pertama," tutur Menag.

Soal kemungkinan asrama haji Pondok Gede menjadi tempat karantina kepulangan jemaah umrah, Menag mengaku belum mendapatkan persetujuan dari Satgas Pencegahan Penyebaran Covid-19. "Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah masih terus melakukan komunikasi agar asrama haji bisa diterima sebagai tempat karantina kepulangan karena biayanya juga lebih murah dibanding tempat lain. Saya kira ini bisa meringankan jemaah umrah," tandasnya.

Sumber: Kemenag.go.id

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait