Kata Menkes, Pelonggaran Kebijakan Pemakaian Masker Bagian Transisi Menuju Endemi

Redaksi | 18 Mei 2022 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. Juga menghapuskan kewajiban menunjukkan hasil tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri yang telah divaksin lengkap. Kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi, kebijakan yang diambil pemerintah ini merupakan bagian upaya transisi dari pandemi ke endemi. "Itu merupakan salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke kondisi endemi," ujar Menkes dalam keterangan pers, Selasa (17/05) secara virtual.

Budi mengungkapkan, varian baru Omicron BA2 yang memicu lonjakan kasus di sejumlah negara dan telah terdeteksi di tanah air tidak memicu lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Menkes menambahkan, hasil penelitian antibodi tubuh terhadap virus atau Sero survei yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat khususnya di Jawa-Bali jelang mudik Lebaran tahun ini menunjukkan bahwa 99,2 persen telah memiliki antibodi baik yang berasal dari vaksin maupun infeksi Covid-19.

"Kita melihat bahwa masyarakat Indonesia sudah memiliki daya tahan terhadap varian baru yang sekarang lagi beredar di seluruh dunia dengan cukup baik," ujarnya.

Menkes menekankan, selain memperhatikan data saintifik, transisi pandemi ke endemi juga harus didukung dengan pemahaman masyarakat mengenai tanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan melindungi diri masing-masing dan juga orang lain.

Presiden Jokowi dalam keterangan persnya, Selasa (17/05) sore menyampaikan keputusan pemerintah untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. Presiden juga menyampaikan kebijakan pemerintah untuk melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan. 

Sumber: setkab.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait