Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami ke Polres Depok karena Pecahkan Kaca Rumah

Supriyanto | 19 Mei 2022 | 06:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Wanda Hamidah dilaporkan ke Polres Metro Depok, Jawa Barat, oleh mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi. Pemain film Imperfect itu dilaporkan dengan pasal pelanggaran masuk ke pekarangan rumah tanpa izin, perusakan, dan penistaan.

Kabar tersebut dibenarkan oleh kepolisian. Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan Wanda Hamidah masih berstafus terlapor.

"Terlapor WH. Pasal 167 masuk ke pekarangan rumah, kemudian 406 perusakan, dengan 335 ayat 2 penistaan," ujar Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi di Polres Metro Depok, Jawa Barat.

Yogen menjelaskan, dalam laporannya Daniel mengaku tidak bersalah namun tiba-tiba salah satu properti miliknya dirusak oleh mantan istri.

"Terlapor sudah janjian dengan pelapor untuk mengembalikan hak asuh anak pada minggu malam kejadian. sudah diantarkan tapi terlapor tidak ada, kemudian dibawa kembali oleh pelapor, kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelaporn dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor," terang Yogen Heroes Baruno.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Metro Depok, perusakan rumah yang dilakukan oleh Wanda Hamidah adalah perusakan kaca. Polres Depok pun sudah mengerahkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Pecah kaca ada, sementara tim iden sudah ke lokasi," kata Yogen Heroes Baruno.

Saat ditanya kapan Wanda Hamidah akan dipanggil, pihak Polres Metro Depok belum bisa memastikan. Pihak kepolisian masih mendalami laporan Daniel.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 15 Mei 2022. Pengacara Daniel membeberkan aksi memasuki pekarangan rumah tanpa izin pemilik yang diduga dilakukan Wanda Hamidah menyebabkan beberapa kerusakan pada rumah mantan suaminya.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait