Tak Lagi Jadi Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Ke Mana dr Siti Nadia Tarmizi?

Redaksi | 19 Mei 2022 | 23:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Selama hampir dua tahun sosok dr Siti Nadia Tarmizi selaku juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan nyaris setiap hari muncul di pemberitaan media. Tapi sejak beberapa waktu lalu dr Siti Nadia Tarmizi tak lagi menjadi jubir Kementerian Kesehatan. Posisinya digantikan Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, yang telah resmi ditunjuk menjadi juru bicara Kementerian Kesehatan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1053/2022 tentang Juru Bicara Kementerian Kesehatan.

Berdasarkan surat keputusan menteri kesehatan, Dr. Syahril bertugas menyampaikan informasi terkait program bidang kesehatan, melakukan komunikasi publik terkait program bidang kesehatan berdasarkan strategi komunikasi yang ditetapkan. Juga bertugas mendampingi pejabat yang berwenang memberikan informasi di lingkungan Kementerian Kesehatan pada saat wawancara atau jumpa pers terkait program bidang kesehatan, dan melaksanaan fungsi lain yang relevan dengan upaya membangun sinergi komunikasi terkait program bidang kesehatan.

''Saya saat ini ditugasi tambahan sebagai Jubir. Mudah-mudahan dengan doa dan kebersamaan kita dapat mengambil amanah ini dengan baik,'' katany usai konferensi pers update hepatitis di Jakarta, Rabu (18/5).

Tak lagi menjadi Jubir Kementerian Keksehatan, kemanakah dr Siti Nadia Tarmizi? dr. Nadia ternyata diangkat menjadi Jubir G20. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin telh mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/1133/2022 tentang Juru Bicara Kementerian Kesehatan pada Penyelenggaraan Rangkaian Pertemuan Bidang Kesehatan dalam Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.

Kini dr. Nadia bertugas menyampaikan informasi terkait penyelenggaraan rangkaian pertemuan bidang kesehatan dalam Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, melakukan komunikasi publik terkait penyelenggaraan rangkaian pertemuan bidang kesehatan dalam Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 berdasarkan protokol komunikasi yang ditetapkan. Juga bertugas mendampingi pejabat yang berwenang memberikan informasi penyelenggaraan rangkaian pertemuan bidang kesehatan dalam Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 pada saat wawancara atau jumpa pers terkait Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, melaksanaan fungsi lain yang relevan dengan upaya membangun sinergi komunikasi terkait penyelenggaraan rangkaian pertemuan bidang kesehatan dalam Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.

Sumber: kemkes.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait