Santri Pondok Gontor Meninggal Dianiaya Senior, Wantim MUI Minta Ponpes Lakukan Evaluasi

Redaksi | 15 September 2022 | 22:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Seorang santri di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga dianiaya seniornya. Semula pengelola pesantren tak terbuka pada keluarga korban. Tapi setelah ibu korban yang curiga kematian anaknya tak wajar mengadu ke pengacara Hotman Paris, peristiwa ini pun jadi heboh. Polisi turun tangan mengusut kasus ini. 

Merespon kejadian ini, Wakil Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI, KH Zainut Tauhid Sa'adi meminta seluruh pondok pesantren melakukan evaluasi dan perbaikan. "Pertama, saya sangat prihatin dengan peristiwa kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Gontor. Saya ikut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya AM, santri Pondok Pesantren Gontor, korban dari aksi kekerasan seniornya," kata Kiai Zainut dalam keterangannya, Senin (12/9), seperti dikutip dari laman mui.or.id.

Kiai Zainut berharap, peristiwa menyedihkan ini tidak terulang kembali di kemudian hari di seluruh pondok pesantren (Ponpes) di Indonesia. Kiai Zainut juga meyakini bahwa kejadian di Pondok Pesantren Gontor ini bentuk kelalaaian dan tindakan pribadi dari oknum santri yang bertindak berlebihan dan melampaui batas kewajaran.

Kiai Zainut mengimbau para wali santri untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada Pengasuh Pondok Pesantren Gontor. Dia mengatakan bahwa pesantren tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar. "Semoga dengan adanya kejadian ini, Pondok Pesantren Gontor dan juga pondok pesantren lain melakukan evaluasi dan perbaikan dari berbagai kegiatan ekstra kurikuler atau kegiatan lain yang berpotensi melahirkan tindakan kekerasan," ujarnya.

Menurut Kiai Zainut, Menteri Agama telah meminta Kepala Kantor Kementrian Agama Ponorogo melakukan pengecekan awal di TKP dan membentuk tim investigasi.

Wakil Menteri Agama ini menjelaskan, tim investigasi akan melakukan kordinasi dengan KPAI, kepolisian setempat dan berbagai pihak yang terkait untuk mendapatkan keterangan secara lengkap dan komprhensif untuk bahan evaluasi serta mengambil kebijakan. Pihaknya mendukung langkah kepolisian memproses secara hukum kepada para pelaku kekerasan untuk mendapatkan sanksi yang setimpal.

Sumber: mui.or.id

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait