Kominfo Hapus Aplikasi Ini karena Berkonten Pornografi

TEMPO | 29 Januari 2018 | 23:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) menyatakan aplikasi blued yang berkonten pornografi sudah dihapus dari Play Store. Aplikasi tersebut sudah dihapus sejak Minggu, 28 Januari 2018. "Minggu dini hari 00.30 aplikasi blued sudah tidak tampil di Play Store Indonesia," kata Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Noor Iza, di kantor Kominfo, Senin, 29 Januari 2018.

"Minggu dini hari 00.30 aplikasi blued sudah tidak tampil di Play Store Indonesia," kata Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Noor Iza, di kantor Kominfo, Senin, 29 Januari 2018.

Blued adalah aplikasi yang memuat konten pornografi, seperti lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Sebelumnya Kominfo memblokir lima domain name server (DNS) blued pada 12 Oktober 2017. Namun langkah tersebut dianggap kurang efektif. Kominfo pun menyurati Google dan meminta agar Blued dihapus dari Play Store.

Noor mengatakan ada 73 aplikasi yang memuat konten LGBT yang diminta untuk dihapus dari Play Store. Hingga saat ini, kata dia, sudah ada 14 aplikasi dengan konten pornografi telah dihapus. "Tiga di antaranya itu blued," ucapnya.

Kominfo dinilai lambat dalam menangani kasus tersebut, padahal blued telah menjadi isu sejak tahun 2016. Kominfo sebelumnya telah tiga kali memblokir DNS blued. Namun, blued terus berpindah DNS, sehingga masih bisa diakses.

 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait