Iqbaal Ramadhan Setuju Adanya RUU Permusikan

TEMPO | 11 Februari 2019 | 07:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Iqbaal Ramadhan setuju dengan Rancangan Undang-undang Permusikan yang belakangan ini menuai pro dan kontra. Menurut Iqbaal, RUU Permusikan merupakan sesuat baik untuk para musisi Indonesia.

"Saya juga mau musisi punya pengakuan, saya pingin ditulis di KTP sebagai musisi," ujar Iqbaal Ramadhan di Paradigma Kafe, Sabtu, 9 Februari 2019.

Pemeran Dilan ini  mengakui bahwa ada pasal yang dapat menghilangkan esensi dari musik. Namun, menurut Iqbaal tidak semua pasal yang terdapat dalam RUU tersebut salah.

Dia juga menyayangkan para musisi yang dengan keras menolak Rancangan Undang-undang tersebut. "RUU ini dirancang untuk memperbaiki status musisi," ucap Iqbaal Ramadhan.

Hal baik yang ada di RUU tersebut, kata Iqbaal, ialah soal hak cipta. Di situ diatur soal pembayaran untuk royalti pencipta lagu, aransemen, dan penyanyi berbeda-beda. Sehingga, musisi merupakan pekerjaan yang menjanjikan.

Iqbaal mengaku  juga berkecimpung di dunia musik dan menyebut dirinya musisi. Saat ini, Iqbaal Ramadhan memiliki band yang bernama Svmmerdose. Band tersebut beraliran RnB eksperimental dengan personil yang berjumlah tiga orang.

Svmmerdose juga akan tampil di Cikole, Lembang, Bandung Barat, pada 23 Februari 2019 mendatang. Iqbaal Ramadhan berharap di tahun ini dapat menggarap album bersama bandnya di tengah kesibukan syuting dan persiapan sekolahnya di Australia.

Sebelumnya, 262 orang musisi menyatakan menolak RUU Permusikan karena dianggap bisa menghambat dan membatasi proses kreasi mereka. Mereka juga menilai RUU itu dapat memarjinalisasi musisi independen karena pasal 10 yang mengatur distribusi karya musik tidak memberikan ruang kepada musisi mendistribusikan karya secara mandiri.

Para musisi juga menyatakan keberatan terhadap sertifikasi dan uji kompetensi bagi musisi yang diterakan dalam RUU sehingga terasa mewajibkan.

Musisi indie yang menyatakan penolakan itu, antara lain, Mondo Gascaro, Danilla Riyadi, Agustinus Panji Mardika, Jason Ranti, Cholil Mahmud, dan lain-lain. Mereka menyatakan sikapnya melalui keterangan tertulis. Para musisi itu menilai RUU Permusikan itu tumpang tindih dengan undang-undang lain seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Hak Cipta.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait