Ini Perubahan yang Dirasakan Roro Fitria Selama di Penjara

Altov Johar | 6 September 2019 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Roro Fitria harus menjalani hari-harinya di penjara, seiring keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonisnya 4 tahun dan denda 800 juta rupiah atas kasus narkoba.

Roro Fitria sudah 20 bulan mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Selama itu pula kesabarannya diuji.

"Yang beda selama saya di penjara adalah tingkat kedewasaan, kredibilitas diri, dan saya anggap ini adalah takdir Allah yang telah ditetapkan kepada saya," ujar Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9).

Roro Fitria menuturkan, yang bisa dilakukan saat ini hanya lah berusaha dan bersabar. Itu karenanya Roro mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis yang dijatuhkan kepadanya.

"Saya hanya bisa sabar dan berikhtiar selama di dalam penjara," imbuhnya.

Ditemani pengacaranya, Roro Fitria menjalani sidang perdana PK yang diajukanannya sejak beberapa pekan lalu. Namun karena jaksa belum siap memberikan tanggapannya, sidang pun ditunda. Sidang sendiri akan kembali digelar pada Kamis depan, 12 September 2019.

(tov/ari)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait