Polisi akan Kembali Layangkan Panggilan untuk Marshanda

Ari Kurniawan | 15 Juli 2020 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi memasukkan Marshanda dalam daftar saksi kasus kematian anak Karen Pooroe. Marshanda seharusnya dimintai keterangannya pada pekan lalu, tapi bintang sinetron Bidadari itu tidak hadir. 

Penyidik pun akan kembali melayangkan panggilan kepada Marshanda. 

“Iya, akan ada panggilan kedua,” ujar Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Ricky Pranata saat dihubungi, Selasa (14/7).

AKP Ricky mengatakan pihaknya cukup memerlukan keterangan dari Marshanda untuk melengkapi berkas penyidikan. Oleh karena itu, ia berharap Marshanda bisa memenuhi panggilan kedua. 

“Harus lah (hadir) sebagai saksi,” tutur AKP Ricky.

Dalam kasus ini, Marshanda bertindak sebagai pemilik apartemen yang menjadi salah satu tempat kejadian perkara kematian putri Karen Pooroe.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait