Nikita Mirzani Siang Ini Hadapi Pembacaan Vonis Kasus KDRT

Ari Kurniawan | 15 Juli 2020 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang membelit Nikita Mirzani sampai pada babak akhir. Menurut jadwal, Rabu (15/7) siang ini majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan putusannya. 

Pada persidangan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menutut Nikita Mirzani dengan hukuman enam bulan penjara dengan 12 bulan masa percobaan, karena dianggap terbukti bersalah melakukan kekerasan.

Nikita Mirzani kemudian mengajukan nota pembelaan atau pledoi. Dalam pembelaannya, Nikita bersikukuh dirinya tidak melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief. 

Nikita Mirzani juga mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang ia dapati, mulai dari proses pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, hingga persidangan. Ibu tiga anak itu pun berharap majelis hakim melepaskannya dari semua dakwaan. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait