Diperilsa 10 Jam Soal Video Penemuan Obat Corona, Anji : Saya Pegel Sih

Supriyanto | 11 Agustus 2020 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Erdian Aji Prihartanto atau Anji diperiksa di ResKrimsus Polda Metro Jaya, Senin (10/8). Didampingi tim kuasa hukumnya, mantan vokalis band Drive itu diperiksa selama 10 jam terkait kasus penyebaran berita bohong yang dilaporkan Muannas Alaidit.

Ini pengalaman baru bagi Anji berurusan dengan Polisi sebagai terlapor. Mantan kekasih Sheila Marcia itu pun mengaku kaget dan kelelahan.

"Saya baru pertamakali dilaporkan sepeti ini dan baru pertamakali menjalani pemeriksaan seperti ini. Kita mulai tadi jam 10 pagi, istirahat sekali untuk makan siang, lalu tadi ada sekitar 45 pertanyaan," ujaf Anji di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/8). "45 pertanyaan, tapi butir pertanyaannya sampai e. Jadi a, b, c, d, e dan saya pegel sih," ungkap Anji.

Semua pertanyaan dari penyidik soal channel atau akun YouTube miliknya Dunia Manji, dan kronologi wawancara yang dilakukan dengan Hadi Pranoto yang mengklaim memiliki obat Corona.

"Di awal soal identitas, kemudian tentang akun atau channel YouTube saya Dunia Manji. Lalu tentang kronologi kejadian ketika itu (interview), intinya adalah materi pokok perkara," terang Anji.

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan karena dianggap menyebar berita bohong melalui sebuah video wawancara yang diunggah di akun Youtube Dunia Manji. Kontem tersebut dituding membuat kegaduhan tentang penemuan obat corona dan beberapa hal yang bertentangan dengan ketentuan pemerintah.

Dalam laporan itu, keduanya disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait