Konsumsi Ganja Sejak Lulus SMA, Dwi Sasono Sadar Melanggar Hukum

Supriyanto | 15 September 2020 | 06:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dwi Sasono kembali menjalani sidang perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/9). Sidang berlangsung secara online dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Suami Widi Mulia itu mengakui dirinya sudah mengonsumsi ganja sejak 1998, tepatnya setelah lulus dari SMA. Dwi konsumsi ganja pertama kali bersama teman-teman sekolahnya. Kala itu, ia menghisap ganja hanya untuk bersenang-senang dan main-main saja.

"Kalau dulu saya memang pertama kali mencoba (ganja) tahun 1998. Setelah lulus dari SMA. Itu sama teman-teman saya, karena situasinya untuk senang-senang aja. (Izin penggunaan) Tidak ada izin," ungkap Dwi Sasono dalam sidang.

"Saya tidak terus menerus mengonsumsi ganja. Saya menggunakannya putus putus," kata Dwi Sasono menambahkan.

Pemain film Dua Garis Biru itu pun menceritakan bagaimana membeli ganja. Dwi memesan lewat teman, karena tidak mengetahui kontak pengedar narkobanya tersebut.

"Saya selalu nitip dari teman lama saya. Saya membeli ganja itu seharga Rp 600 ribu. Setelah saya ambil barangnya (ganja), kemudian saya linting dan bakar," beber Dwi Sasono.

Meski demikian, Dwi Sasono sudah menyadari barang yang dibelinya merupakan benda terlarang. Ia pun menyesali perbuatannya.

"Saya menyadari (konsumsi ganja) akan ada konsekuensi hukum yang akan saya terima. Karena dari itu saya ditangkap polisi. Saya sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan saya," pungkas Dwi Sasono.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait