Laporan Pecinta Ulama Terhadap Nikita Mirzani Ditolak Polisi?

Supriyanto | 17 November 2020 | 23:59 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta, Senin (16/11) siang mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan menghina Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Namun laporan FMPU siang itu rupanya ditolak oleh Polda Metro Jaya. Saat dikonfirmasi, Ketua Umum FMPU, Muhammad Sofyan mengatakan berkas-berkas masih belum lengkap.

“Ada beberapa hal yang harus kita lengkapi dulu. Karena tidak semua laporan langsung keluar nomor STBL (Surat Tanda Bukti Lapor),” ujar Muhammad Sofyan kepada wartawan lewat telepon, Senin (16/11).

Selain soal Habib Rizieq Shihab, FMPU DKI Jakarta juga ingin melaporkan Nikita Mirzani soal dugaan tindakan asusila. Sebagai public figure, Nikita Mirzani dinilai tidak memberikan contoh baik kepada masyarakat ketika bermain media sosial.

“Iya, harus ada yang dilengkapi biar ada unsur-unsur yang bisa mengarah, terutama ke Undang-Undang Pornografi-nya,” kata Muhammad Sofyan.

Meski demikian, Muhammah Sofyan membantah kalau laporannya tersebut ditolak oleh pihak kepolisian. Hanya saya laporannya itu tertunda karena ada beberapa berkas yang perlu dilengkapi.

“Jadi jangan menginterpretasikan kalau kita datang ke kepolisian itu di mana pun, entah di Polda atau di mana. Setiap laporan pasti diterima dan belum tentu keluar nomor laporan, namun tidak semuanya seperti itu. Jadi ada beberapa hal yang harus kita lengkapi. Tapi tetap jalan,” pungkas Muhammad Sofyan.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait