Desiree Tarigan dan Bams Dilaporkan Mantan ART dengan Pasal Penganiayaan

Supriyanto | 8 April 2021 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Desiree Tarigan dan putranya, Bams eks Samsons dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan asisten rumah tangganya, Irni didampingi kuasa hukumnya, Vidi Galenso Syarif. Desiree dan Bams dilaporkan pada Selasa (6/4) dengan pasal penganiayaan.

Vidi Galenso Syarif mengatakan, Irni mengaku disekap dan dianiaya hingga barang pribadinya dirampas oleh Desiree.

"Menurut pihak kepolisian sudah bisa dijadikan laporan polisi, karena ada unsur unsur pidananya. Salah satunya adalah perampasan kemerdekaan dan juga penyekapan dan lagi undang-undang ite," ungkap Vidi Galenso Syarif di Komnas Perempuan Jakarta Pusat, Kamis (8/4).

"Penganiayaan itu sangat luas artinya tapi ada tindak kekerasan fisik intimidasi sudah pasti kan intimidasi itu kekerasan psikis ini juga ada fisiknya," ungkap Vidi.

Irni juga mengadu ke Komnas Perempuan untuk meminta perlindungan. Menurut Irni, selain melakukan tindakan kasar kepadanya. Ibu Bams itu juga kerap memaki-makinya.

"Handphone saya disita dua hari sama orang itu. Dicaci maki terus pada saat itu, pada 24 Februari. Saya tidak diperbolehkan untuk keluar dari rumah. Saya di dalam kamar pun di awasin terus sama dua orang. Masuk kamar mandi saya harus minta izin sama dua orang itu. Sampai handphone saya pun dikeloning sama mereka," beber Irni.

Karena terus mendapat perlakuan kasar, Irni langsung berhenti bekerja. Dia pun cukup lama bekerja selama 3 tahun di sana.  "Karena saya tertekan terus akhirnya saya keluar," pungkas Irni.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait