Dea Onlyfans Hamil 5 Bulan, Meminta Polisi dan Kejaksaan Tidak Menahannya

Supriyanto | 18 Mei 2022 | 16:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans ditangkap polisi karena membuat dan menyebarkan konten porno melalui situs berbayar. Kasus tersebut ditangani pihak Polda Metro Jaya.

Pada Selasa (17/5) siang, Dea Onlyfans datang ke Polda memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan lanjutan. Dalam keterangannya, Dea Onlyfans meminta kepada pihak polisu dan Kejaksaan agar tidak ditahan lantaran kondisinya sedang hamil lima bulan.

"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian. Kami juga titip pesen ke Kejaksaan nanti harapanya semoga tidak ditahan di kejaksaanya, karena melihat faktor-faktor itu tadi. Masih perlu perawatan, check-up dan lain-lain," ungkap Abdillah Syarifudin, kuasa hukum Dea Onlyfans di Maolda Metro Jaya, Selasa (17/5).

Dea yang kini berstatus tersangka mengaku khawatir dengan kondisi kandungannya yang kini memasuki usia 23 minggu. Ia pun memelas, berharap anaknya nanti tidak merasakan hidup di balik penjara.

Kekhawatiran tersebut membuat Dea OnlyFans sampai berniat untuk mengakhiri hidupnya.

"Tapi yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini gimana. Itu yang saya sedihkan," ungkap Dea OnlyFans.

Sekadar informasi, Dea OnlyFans ditangkap oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur pada 24 Maret 2022. Meski berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Ia hanya diminta untuk melakukan wajib lapor seminggu dua kali pada hari Senin dan Kamis.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait