Uya Kuya Santai Dilaporkan Razman Arief Nasution ke Polda Sumut

Supriyanto | 1 Juli 2022 | 01:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Uya Kuya dilaporkan oleh pengacara Razman Arief Nasution ke Polda Sumatra Utara dengan pasal pencemaran nama baik dan melamggar UU ITE. Kabar tersebut sudah didengar oleh Uya.

Saat dimintai tanggapannya, Uya Kuya tampak santai. Suami Astrid itu tidak mau ambil pusing karena menurutnya siapapun bisa melaporkan dirinya.

"Setiap orang kan punya hak untuk melapor," ujar Uya Kuya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Menurut Uya Kuya, selama ini pihaknya belum mendapat somasi. Ia pun bingung mengapa tiba-tiba Razman membuat laporan terkait pelanggaran UU ITE.

"Gue sih gini, ibaratnya kalau dia laporin UU ITE, artinya harus mensomasi dulu, somasi untuk gue menjelaskan, tapi sampai sekarang belum terima surat somasi," terang Uya Kuya.

Uya Kuya juga merasa ada kejanggalan mengapa laporannya ada di Polda Sumatera Utara. Padahal, konten yang dipermasalahkan Razman dibuat di Jakarta.

"Dilaporin di Medan, jauh banget sih, locus delicti itu di Jakarta, podcast saya di Jakarta, ngapain jauh-jauh ke Medan. Dalam hukum itu ada yang namanya basis biaya murah, efisiensi, dan lain-lain sebagainya," terang Uya Kuya.

Mesmi demikian, Uya Kuya yakin Polri bisa menjalankan tugasnya sesuai prosedur dan objektif dalam menangani kasus tersebut.

"Tapi saya percaya Polri Polda semua presisi," pungkas Uya Kuya.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait