Nindy Ayunda Geram Diberitakan Dijemput Paksa Polisi, Beri Peringatan Keras  Begini

Indra Kurniawan | 31 Juli 2022 | 23:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nindy Ayunda yang selama ini terkesan diam akhirnya buka suara. Pelantun "Untuk Sahabat" saat ini sedang terbelit kasus dugaan penyekapan mantan sopir pribadinya, Sulaiman.

Setelah absen dalam dua kali pemanggilan, Kamis (27/7) Nindy akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa sebagai terlapor. Oleh media, ia diberitakan dijemput paksa karena mangkir tiga kali pemanggilan.

Empat hari pasca pemeriksaan, Minggu (31/7) Nindy buka suara. Lewat Instagram Story dia mengunggah foto tangkapan layar sebuah portal berita online yang memberitakan dirinya dengan judul "Tiga Kali Mangkir dari Pemeriksaan, Nindy Ayunda Dijemput Paksa Polisi". 

Ia geram diberitakan demikian dan menuding ada beberapa media yang disebutnya nakal untuk membuat berita tidak berdasar tentang dirinya. 

"Selama ini saya diam saya juga tau beberapa media yang nakal untuk dibayar membuat berita utk saya yang tidak berdasar. Kalian pikir saya tidak punya anak dan keluarga?? sejak kapan saya dijemput paksa? sejak kapan saya menginap?" tanya Nindy memberi penegasan. 

Nindy menunggu itikad baik dari media yang telah memberitakannya seperti itu dan juga memberi peringatan bagi pihak lain agar tak asal membuat berita tentangnya. 

"Untuk media-media online lainnya yang nakal, ini juga peringatan dari saya. Salam hormat," tegasnya. 

Pada unggahan lain Nindy seolah memberi isyarat terkait sikap diamnya selama ini. Nindy memberikan peringatan keras kepada beberapa pihak yang tak ia sebutkan identitasnya berikut.

"Nanti kalau udah ngomong semua kesamber petir yang di Bekasi, di Cipinang, di BSD, bekas di Jakbar, Bintaro dan sekitarnya, yang gendut yang wc umum," katanya menekankan. 

Seperti diketahui, mantan istri Askara Parasady Harsono dilaporkan oleh Rini Diana, suami Sulaiman. Rini melaporkan Nindy ke Polda Metro Jaya pada 15 Februari 2021, sesuai dengan nomor laporan LP/904/II/YAN.2.5/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Kasus itu telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Penulis : Indra Kurniawan
Editor: Indra Kurniawan
Berita Terkait