Jaksa: Gatot Brajamusti Pernah Todongkan Senjata Api ke Kepala Elma Theana

TEMPO | 31 Januari 2018 | 10:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gatot Brajamusti diduga pernah menodongkan senjata api ke kepala artis Elma Theana. Hal ini disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api, satwa dilindungi, dan asusila, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/1).

Menurut JPU, penodongan senjagta oleh Gatot Brajamusti terhadap Elma Theana Terjadi ketika Elma masih menjadi jamaah Gatot di Padepokan Brajamusti, pada tahun 2006.

"Apakah anda menggunakan senjata api itu untuk gagah-gagahan?" kata JPU Hadiman dalam sidang pemeriksaan terdakwa. "Tidak," jawab Gatot Brajamusti.

Hadiman mengatakan saat menodongkan senjata Gatot juga menekankan agar Elma Thena tidak berbohong kepadanya. "Jangan bohong kepada saya (Gatot) ya," kata Hadiman, menirukan ucapan dari berkas hasil pemeriksaan Elma Theana. Gatot mengelak bahwa dirinya pernah menodongkan senjata ke Elma Theana. "Saya tidak pernah," kata Gatot.

Hakim ketua Achmad Guntur menantang JPU untuk mendatangkan Elma Theana menjadi saksi. Namun, menurut JPU, hal itu tidak perlu karena yang bersangkutan juga pernah menolak saat dijadikan saksi di pengadilan.

Setelah tidak lagi ada pertanyaan dari penuntut umum, hakim menghentikan sidang, dan menanyakan waktu untuk penuntutan. "Berikan saya waktu dua pekan," kata JPU. "Sidang ditutup. Dan kembali dilanjutkan 12 Februari 2017," kata Guntur.

Sebelumnya, Gatot sudah divonis delapan tahun penjara oleh pengadilan NTB atas perkara narkoba. Pada saat penggeledahan di rumah Gatot Jalan Niaga Hijau X no 1 Pondok Pinang Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Polda NTB bersama Polda Metro Jaya menemukan beberapa barang ilegal seperti sabu, 30 jarum suntik, bong, senjata api, peluru, harimau Sumatera dan elang Jawa.

Di padepokan yang dimiliki Gatot Brajamusti diduga kerap terjadi tindakan asusila. Gatot juga dilaporkan oleh seorang wanita yang mengklaim menjadi korban tindakan asusila Gatot.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait