Mahkamah Taiwan Kabulkan Tuntutan Ibu Ini, Anak Harus Bayar Biaya Membesarkannya

TEMPO | 3 Januari 2018 | 19:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Seorang pria berprofesi sebagai dokter gigi diperintahkan membayar sebesar NT$22,33 juta atau sekitar Rp 10 miliar kepada ibu kandungnya.

Uang itu untuk membayar biaya yang dikeluarkan ibunya untuk membesarkan dan mendidiknya.

Perintah tersebut dikeluarkan oleh Pengadilan Mahkamah Taiwan yang dibacakan pada hari Selasa, 2 Januari 2018.

Dokter gigi dengan nama keluarga Chu, usia 41 tahun, itu diharuskan menghormati perjanjian yang dibuatnya bersama ibunya 20 tahun lalu.

Namun, masalah muncul hingga kasus ini pun bergulir ke pengadilan.

Ceritanya berawal ketika sang ibu bernama panggilan Lo cerai dengan suaminya tahun 1990. Lo kemudian sendirian membesarkan dua anak laki-lakinya, seperti dikutip dari The Straits Times 3 Januari 2018.

Dilandasi rasa khawatir akan masa tua tak ada orang yang akan merawatnya, Lo pun setuju menandatangani kontrak dengan kedua anak laki-lakinya saat keduanya berusia 20 tahun.

Perjanjian ibu dan anak ini isinya adalah keduanya membayar 60 persen dari profit yang mereka dapat dari penghasilannya untuk membayar kembali biaya membesarkan dan mendidik yang dikeluarkan ibunya.

Dalam perjalanan waktu, kedua anaknya mengabaikan perjanjian dengan ibunya setelah mereka mulai menjalin kasih. Bahkan kekasih mereka mengirim surat melalui pengacara mereka untuk menuntut sang calon mertua untuk tidak menganggu kedua anak laki-lakinya.

Sang ibu kemudian melayangkan gugatan ke pengadilan delapan tahun lalu, saat mereka menolak menghormati perjanjian itu. Kemudian, anak tertuanya membayarnya NT$5 juta untuk menyelesaikan masalah ini.

Namun, anak keduanya beranggapan kontrak perjanjian itu mencederai norma umum bahwa membesarkan anak tidak seharusnya diukur dengan uang. Lalu, ia bertarung melawan ibunya di pengadilan.

Lo kalah di tingkat banding. Pengadilan banding berpihak ke anak laki-lakinya. Wanita ini kemudian mengajukan banding ke pengadilan mahkamah.

Pengadilan mahkamah memenangkan banding Lo dengan alasan kontrak perjanjian dinilai valid dan Chu, sang anak, saat menandatangani kontrak itu sudah berusia dewasa. Dan, dia sebagai dokter gigi memiliki kesanggupan membayar kembali ke ibunya.

Kasus-kasus pengabaian terhadap warga lanjut usia di Taiwan terus meningkat beberapa tahun terakhir. Situasi ini mendorong munculnya tuntutan dibuat undang-undang untuk memenjarakan mereka yang tidak merawat orang tua mereka. Undang-undang masih digodok.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait