Ikut Hidupkan Perekonomian saat Pandemi, Mitra Gojek Diapresiasi Pemprov DKI

Redaksi | 22 Mei 2020 | 02:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengemudi ojek daring seperti mitra Gojek dianggap membantu pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibukota. Ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati, saat penyerahan bantuan sosial bagi penduduk berKTP non-DKI di Balai Kota Jakarta, kemarin ini (5/21).

”Selama ini, pengemudi ojek daring, mitra driver Gojek, telah menjadi penggerak roda ekonomi yang signifikan. Begitupun ketika memasuki masa pandemi ini, mitra driver Gojek menyumbangkan tenaganya, melayani kebutuhan masyarakat, sehingga mendukung kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di DKI Jakarta bisa berlangsung dengan baik,” ungkapnya.

Pemprov DKI, lanjutnya, juga sangat menghargai upaya Gojek yang telah secara proaktif selalu memperhatikan kesejahteraan mitra drivernya. ”Hal tersebut sejalan dengan prinsip kerja dari pemerintah provinsi DKI Jakarta dan pimpinan kami, yaitu mengutamakan kesejahteraan masyarakat yang tinggal dan bekerja di wilayah DKI Jakarta,” terangnya.

Mitra Gojek berKTP non-DKI menjadi salah satu elemen masyarakat yang menerima bantuan sosial dari Pemprov. Bersamaan dengan itu, pemprov DKI juga memberikan bansos kepada penduduk non-KTP DKI Jakarta lainnya yang berdomisili dan beraktivitas di Jakarta. Di antaranya, warga Jawa Tengah yang berdomisili di Jakarta berjumlah 7.558 orang. 

Bansos juga diberikan kepada pemelihara tempat-tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Vihara, Pura, Klenteng) berjumlah  12.071 orang.

Sri menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini sebagai implementasi dari Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

"Jakarta ini sebagai Ibu Kota. Seperti arahan Presiden pada ratas-ratas sebelumnya, bahwa diimbau penduduk dari provinsi lain yang ada di Jakarta untuk tetap di Jakarta. Kami pun berkomitmen bagaimana kami bisa membantu dengan pemberian bantuan sosial ini. Sehingga, tidak hanya bagi masyarakat ber-KTP DKI Jakarta, tapi juga non-KTP DKI Jakarta yang terdampak secara ekonomi turut mendapat bantuan ini," ungkap Sri. 

Adapun mekanisme penyaluran bansos bagi warga Jawa Tengah bekerja sama dengan Perwakilan Kantor Penghubung Provinsi Jawa Tengah yang ada di Jakarta. Sedangkan, bagi pengemudi Gojek penyalurannya dilakukan bekerja sama dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) yang didistribusikan mulai kemarin di 5 wilayah Kota Administrasi dibantu oleh Suku Dinas Sosial masing-masing wilayah.

Sementara, untuk distribusi bansos bagi pemelihara tempat-tempat ibadah dilakukan atas kerja sama dengan DMI, PGPI, PHDI, WALUBI dan MATAKIN.


 

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait