Rhoma Irama Berharap UU Hak Cipta Tidak Membuat Publik Takut Berkreasi

Supriyanto | 31 Agustus 2020 | 20:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rhoma Irama ikut bersuara soal hak cipta lantaran belakangan ini makin banyak musisi atau penyanyi yang meng-cover lagu tanpa izin pembuatnya.

Mengenai Hak Cipta yang tertuang pada Undang Undang (UU) Nomor 28 tahun 2014. Rhoma Irama menyebut UU tersebut belum dilaksanakan sebaik mungkin.

Pasalnya, muncul kasus baru di sosial media banyak musisi atau masyarakat umum yang meng-cover lagu dadakan. Hal tersebut dinilai Rhoma belum ada peraturan jelas.

“Jangan sampai masyarakat ketakutan, menampilkan satu lagu, masyarakat harus izin, ini sangat sulit diimplementasikannya. Misalnya live konser, kalau harus berizin kan sulit,” ujar Rhoma Irama dalam konfrensi pers virtual Bela Hak Cipta, akhir pekan kemarin.

“Makanya ini harus ditinjau ulang, atau gimana. Sebelum ditampilkan harus berizin, ini sulit,” tambah Rhoma Irama.

Candra Darusman juga melihat fenomena itu tak melulu dapat dilihat dari segi aspek hukum saja melainkan dari berbagai aspek yakni kreasi, teknologi dan lain-lain.

“Kembali ke soal cover lagu, memang fenomena pemanfaatan lagu di-upload, tidak melulu hanya aspek hukum tapi ada aspek kreasi, aspek teknologi lain dan malah mengalahkan aspek hukum. Dengan perkembangan teknologi berbagai aspek itu lebur,” pungkas Candra Darusman.

(pri)

 

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait