Jika Menjadi Raja, Pangeran Charles akan Segera Lakukan Hal Ini pada Archie dan Lilibet Diana

Binsar Hutapea | 20 Juni 2022 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Putra dan putri Pangeran Harry - Meghan Markle, Archie dan Lilibet Diana, disebut akan mendapatkan gelar bangsawan ketika Pangeran Charles naik takhta menggantikan ibundanya, Ratu Elizabeth II.

Hal tersebut akan menjadi sejarah baru mengingat gelar Pangeran dan Putri hanya diberikan kepada anggota kerajaan yang merupakan keturunan langsung dari calon Raja atau Ratu Inggris.

Menurut pengamat dan penulis Kerajaan Inggris Andrew Morton, urutan pertama yang dilakukan Pangeran Charles ketika dia naik takhta menjadi Raja Inggris adalah memberikan gelar Pangeran' dan 'Putri kepada anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle, Archie Harrison dan Lilibet Diana.

Berbicara kepada Express UK, Morton menyatakan bahwa gelar untuk Archie dan Lilibet tetap akan diberikan meski Pangeran Harry dan Meghan Markle tengah berseteru dengan keluarga kerajaan.

"Ironi besar dalam semua ini adalah bahwa ketika Pangeran Charles naik takhta, salah satu hal pertama yang akan dia lakukan adalah menjadikan Lilibet seorang Putri dan Archie seorang Pangeran," kata Norton.

Morton menambahkan: “Akan menarik untuk melihat gelar mana yang akan mereka dapatkan. Dan Lilibet akan menjadi putri yang kelahiran Amerika pertama.”

Pangeran Harry menikah dengan Meghan Markle pada 2018 dalam sebuah acara yang megah dan mewah. Pada 6 Mei 2009, pasangan ini dikaruniai anak pertama, Archie Harrison Mountbatten-Windsor. Lalu pada 4 Juni 2021 lalu, lahir anak kedua Harry dan Meghan, Lilibet Diana Mountbatten-Windsor.

Penulis : Binsar Hutapea
Editor: Binsar Hutapea
Berita Terkait