Vanessa Angel Dijatuhi Hukuman 3 Bulan Penjara

Seno Susanto | 6 November 2020 | 10:30 WIB

Vanessa Angel saat menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (05/11). Vanessa Angel dijatuhi hukuman 3 bulan penjara dan denda 10 juta rupiah atas kasus narkotika.

Vanessa Angel saat menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (05/11). Vanessa Angel dijatuhi hukuman 3 bulan penjara dan denda 10 juta rupiah atas kasus narkotika.

Vanessa Angel saat menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (05/11). Vanessa Angel dijatuhi hukuman 3 bulan penjara dan denda 10 juta rupiah atas kasus narkotika.

Vanessa Angel saat menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (05/11). Vanessa Angel dijatuhi hukuman 3 bulan penjara dan denda 10 juta rupiah atas kasus narkotika.

Vanessa Angel saat menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (05/11). Vanessa Angel dijatuhi hukuman 3 bulan penjara dan denda 10 juta rupiah atas kasus narkotika.

TABLOIDBINTANG.COM - Vanessa Angel saat menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (05/11). Vanessa Angel dijatuhi hukuman 3 bulan penjara dan denda 10 juta rupiah atas kasus narkotika.

Penulis : Seno Susanto
Editor: Seno Susanto
Berita Terkait