Bagi Pengguna Kartu Kredit, Mulai 1 Juli 2020 Wajib Mengaktifkan Pin, Apa Manfaatnya?

Adi Adrian | 24 Juni 2020 | 03:01 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) dan perusahaan pembayaran digital global, Visa, mengingatkan pentingnya menjaga keamanan kartu kredit memakai Personal Identification Number alias PIN lewat kampanye Wajipin yang dimulai pada Maret 2020. 

Seperti diketahui, pemegang kartu kredit diminta mengaktifkan PIN sebelum 1 Juli 2020 sesuai mandat Bank Indonesia. Per 1 Juli 2020, PIN enam digit saat transaksi dengan kartu kredit menggantikan autentikasi melalui tanda tangan.

Survei kedua yang dilakukan untuk menaksir level awareness Juni ini mengungkap kurang dari 50 persen total responden mengaku tahu tenggat waktu pemberlakuan PIN. 

Namun 81 persen pemegang kartu terinformasi dengan baik mengenai tenggat waktu tersebut. Mereka boroleh informasi dari pengumuman bank (69 persen), berita (33 persen), dan medsos (33 persen). Sayangnya, 1 dari 4 pemegang kartu kredit di Indonesia belum mengaktifkan PIN. 

Direktur Eksekutif AKKI, Steve Marta, mengapresiasi inisiatif semua bank dan dukungan Visa dalam menyebarkan informasi penting ini kepada publik.

“Melalui berbagai medium, pengumuman ini membantu industri bermigrasi ke autentikasi PIN sepenuhnya. Ini meningkatkan perlindungan konsumen saat bertransaksi menggunakan pembayaran digital,” urai Steve dalam siaran pers yang kami terima, pekan ini.

Hasil survei lain menyebut tiga bulan terakhir, penggunaan pembayaran nontunai para pemegang kartu kredit lebih tinggi dari uang tunai. Mereka lebih sering pakai pembayaran digital (75 persen), kartu debit atau kredit (62 persen), transfer bank (51 persen), dan uang tunai (49 persen).   

Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia, Riko Abdurrahman, menambahkan, studi Visa Consumer Payment Attitude terbaru memperlihatkan dua dari tiga masyarakat Indonesia telah mencoba bepergian tanpa uang tunai selama beberapa hari, terutama konsumen Gen Y (71 persen) dan affluent (77 persen). 

“Sejalan dengan tren nontunai tersebut, sangat penting segera mengaktifkan PIN kartu kredit sebelum 1 Juli 2020 agar pembayaran lancar saat melakukan transaksi tatap muka,” pungkas Riko.

Penulis : Adi Adrian
Editor: Adi Adrian
Berita Terkait