Ini Alasan Kenapa Kepala Keluarga Wajib Memiliki Asuransi

Romauli | 25 Oktober 2021 | 00:27 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tak dipungkiri, di masa pandemi ini telah membuat setiap orang menyadari bahwa hidup tidak dapat diprediksi. Tak sedikit keluarga yang kehilangan orang tercinta bahkan kepala keluarga atau pencari nafkah. Hal itu tentunya berdampak pada kestabilan kondisi finansial mereka.

Hal itu yang diungkapkan Direktur, Chief of Operations, Product Proposition & Syariah Ade Bungsu. Melihat kondisi tersebut, FWD Insurance dan Bank Commonwealth bekerja sama untuk meluncurkan produk asuransi unit link baru, yaitu FWD Treasury Armory Link.

“Tujuannya agar masyarakat dapat menjalani hidup dengan tenang dan berkualitas tanpa perlu khawatir karena telah memperoleh manfaat terbaik dari sebuah proteksi seiring berjalannya waktu,” ujar Ade Bungsu.

Ade menjelaskan, setiap keluarga membutuhkan asuransi sebagai bentuk proteksi diri  maupun investasi sesuai kebutuhan dan kemampuannya.

“Terlebih bagi kepala keluarga atau pencari nafkah. Berapa besarnya asuransi yang dibutuhkan tergantung kebutuhan. Jadi, jika sesuatu terjadi pada diri kita, perlu diketahui berapa yang akan kita tinggalkan untuk keluarga. Inilah yang menjadi tolak ukur bagi kepala keluarga,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Chief of Retail & SME Business Bank Commonwealth Ivan Jaya mengatakan, “Kami menyadari pentingnya peranan kami di masa yang penuh tantangan ini, untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat. Ini bentuk komitmen kami untuk terus memenuhi kebutuhan nasabah, memberikan manfaat yang optimal serta meningkatkan kesejahteraan finansial para nasabah melalui kerja sama ini.”

Sebagai informasi, FWD Treasury Armor Link adalah produk asuransi jiwa unit-link yang dapat dibeli melalui kantor cabang Bank Commonwealth di seluruh Indonesia. Produk ini memberikan perlindungan diri jangka panjang yang dapat diwariskan ke keluarga kamu secara penuh jika meninggal dunia, dan disaat yang sama membangun kesejahteraan finansial melalui hasil investasi dari premi yang diinvestasikan. 

Penulis : Romauli
Editor: Romauli
Berita Terkait