KPI Minta Stasiun TV Berhenti Tayangkan Isu Asmirandah Pindah Agama

Ari Kurniawan | 23 Desember 2013 | 19:04 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - ASMIRANDAH merasa sangat terganggu dengan pemberitaan media yang mengulas isu tentang dirinya telah berpindah keyakinan.

Kamis (19/12), ditemani kuasa hukumnya, Andah--begitu dia akrab disapa--akhirnya mendatangi kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk berkonsultasi.

"Andah menanyakan, apakah pemberitaan seperti perpindahan dan perbedaan agama boleh disiarkan atau tidak, karena itu sifatnya sangat privasi. Apalagi, menurut dia, apa yang diberitakan itu tidak benar," terang Agatha Lily, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, saat dihubungi Bintang Online, Senin (23/12).

Sehari setelah kedatangan Andah, KPI langsung melakukan tindak lanjut, yakni dengan mengeluarkan surat edaran agar semua stasiun tv menghentikan pemberitaan tentang isu perpindahan agama Andah.

"Surat edaran itu dikeluarkan untuk meredam agar masalah tidak semakin meluas, sambil kami mengkaji, apakah ada pemberitaan yang tidak berimbang atau tidak akurat. Atau kami akan berikan sikap tegas," papar Agatha.

(ari/gur)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait