Ratu Atut Chosiyah Jadi Tersangka KPK, Rano Karno Belum Mau Komentar

Abdul Rahman Syaukani | 17 Desember 2013 | 19:11 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - SELASA (17/12) hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan status Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, sebagai tersangka dua kasus berbeda, yakni suap Pemilukada Lebak dan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Sesuai UU Nomor 31 Tahun 2004, Ratu Atut akan segera dinonaktifkan.

Aktor senior yang kini menjabat Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, dipastikan menjabat sebagai pelaksana tugas harian Gubernur Banten.

Bahkan dia akan menjabat sebagai gubernur secara definitif jika proses hukum Ratu Atut selesai dan dinyatakan bersalah.

Lantas, bagaimana kesiapan Rano Karno menjadi orang nomor satu di Provinsi Banten?

"Dia lagi istirahat, belum mau diganggu. Soal itu belum mau komentar," jawab adik kandung Rano Karno, Suti Karno saat dihubungi Bintang Online, Selasa (17/12) petang.

(man/gur)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait