Radja Laporkan Karaoke Milik Inul, Rossa, dan Charly "Setia Band" Demi Sensasi?

Supriyanto | 27 Desember 2013 | 22:23 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - AWAL tahun 2014, grup band Radja berencana melaporkan tempat karaoke Inul Vizta, Charly VH Karaoke, Diva Karaoke (milik Rossa), dan Huppy Puppy ke Mabes Polri karena dianggap melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Yanuar Bagus Sasmito, kuasa hukum Radja membantah tindakan kliennya hanya sekedar sensasi untuk menaikan popularitas.

"Kita tidak mencari sensasi, kita serius melaporkan masalah ini," kata Yanuar ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12).

Radja menuding, rumah karaoke milik penyanyi Inul Daratista, Charly Van Han Houten dan Rossa melakukan pelanggaran hak cipta terhadap lagu mereka.

Dalam laporanya nanti pada 3 Januari 2014 ke Mabes Polri, Ian Kasela akan membawa saksi untuk memperkuat laporanya.

"Itulah gunanya HAKI untuk melindungi para pencipta lagu. Dalam kasus ini juga juga terdapat unsur pidana dan perdata," pungkasnya.

(pri/gur)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait