Praperadilan Kasus Video Luna Maya dan Cut Tari Ditolak, Begini Respons LP3HI

Herri Hermawan | 8 Agustus 2018 | 10:02 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (7/8) siang menggelar sidang putusan praperadilan kasus video Luna Maya dan Cut Tari. Kasus yang telah mangkrak selama delapan tahun itu, tiba-tiba muncul setelah oleh Lembaga Pengawasan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan gugatan praperadilan.

Sidang yang dipimpin oleh hakim Florensani Susana itu menolak prpaperadilan yang diajukan LP3HI. Atas keputusan itu, status tersangka tetap melekat pada Luna Maya dan Cut Tari.

Penulis : Herri Hermawan
Editor: Amank Abdul Rachman
Berita Terkait