Ikan Asin Jerat Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo Benua ke Bui!

Herri Hermawan | 12 Juli 2019 | 10:31 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mulutmu Harimau Mu. Gara-gara ngomong negatif, mengatai mantan istri dengan sebutan ikan asin. Serta mengumbar-umbar 'daleman' mantan istri yang sudah dicerai 5 tahun lalu, Galih Ginanjar terjerat hukuman paling tidak 6 tahun penjara.

Pun demikian penyedia konten YouTube, Rey Utami dan Pablo Benua yang tadinya sempat merasa tak bersalah dan tertawa-tawa di awal kasus ini bergulir, kini turut dibekuk polisi. Mereka dijerat Undang Undang ITE karena kontennya dianggap asusila. 

Kini ketiganya pun ditetapkan sebagai Tersangka dan masih terus menjalani pemeriksaan di polda metro jaya.

Apa informasi terakhir dari Kabid Humas Polda dan apa pendapat rekan-rekan jurnalis yang pagi siang malam mengikuti gerak gerik ikan asin di kantor kepolisian?

Penulis : Herri Hermawan
Editor: Amank Abdul Rachman
Berita Terkait